Cristiano Ronaldo Menolak Bayar Hutang Pajaknya

Agen Poker Online - Cristiano Ronaldo Menolak Bayar Hutang Pajaknya. Ronaldo yakin dirinya tidak bersalah dalam kasus penggelapan pajak yang di tuduhkan kepadanya beberapa waktu lalu. Seperti diketahui, Cristiano Ronaldo telah dilaporkan ke pengadilan oleh petugas pajak Spanyol.

Agen Poker Online – Cristiano Ronaldo Menolak Bayar Hutang Pajaknya. Ronaldo yakin dirinya tidak bersalah dalam kasus penggelapan pajak yang di tuduhkan kepadanya beberapa waktu lalu. Seperti diketahui, Cristiano Ronaldo telah dilaporkan ke pengadilan oleh petugas pajak Spanyol.

Cristiano Ronaldo Menolak Bayar Hutang Pajaknya

Ronaldo dilaporkan telah menggelapkan pajak sebesar 14,7 juta Euro dari periode tahun 2011 hingga 2014. Namun selama ini pihak Ronaldo merasa benar-benar tidak bersalah dan melakukan semua pengelolaan finansial mereka secara transparan dan patuh dengan hukum yang berlaku.

Inti dari permasalahan ini adalah perbedaan sudut pandang terhadap kewajiban membayar pajak dari  hasil pendapatan hak pencitraan pribadi. Sejak tahun 2004, Ronaldo memang sudah memiliki perusahaan yang mengurusi pendapatannya itu.

Perusahaan itu beroperasi di Inggris dan ia hanya membayar pajak di sana saja karena saat itu Ronaldo masih berstatus pemain Manchester United. Namun pihak otoritas Spanyol merasa mereka harusnya mendapatkan jatah pajak karena Ronaldo bekerja di Spanyol dan otomatis meraup pendapatan itu ddari Spanyol juga.

Akan tetapi Ronaldo tetap bersikeras bahwa ia tidak harus membayar pajak itu karena ia sudah membayar pajak di Inggris. Atas dasar itu, Ronaldo menolak berdiskusi dengan petugas pajak. Ia bahkan tidak mau mengambil langkah aman dengan membayar utang pajaknya sebesar 14,7 juta Euro.

Cristiano Ronaldo sudah di jadwalkan akan menjalani persidangan perdana kasus ini pada 31 Juni mendatang. Namun besar kemungkinan ia tidak akan hadir dan hanya akan diwakili oleh para penasehat hukumnya.

Ronaldo sudah menyewa jasa kuasa hukum Jose Maria Alonso Puig dan Luis Briones dari firma hukum Baker & McKenzie. Tim kuasa hukum Ronaldo membujuk kliennya agar bersedia membayar hutang pajak sebesar 14,7 Euro atau setara Rp 218,6 miliar.

Namun, Cristiano Ronaldo bersikeras menolaknya,konsekuensinya jika Ronaldo terbukti bersalah maka ia akan tarancam membayar denda atau masuk kurungan penjara. Ia juga merasa kesal karena pihak klub tidak membelanya dalam kasus ini.

Baca juga : Messi Pindah ke Manchester City Musim Depan